Ahmad Sahroni Tegaskan Pengawasan DPR RI demi Transparansi Kasus Korupsi Besar

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan pihaknya akan mengawal dan mengawasi seluruh proses penggeledahan maupun penyidikan dalam tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi serta melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Sentul sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurut Sahroni, pengawasan yang dilakukan Komisi III DPR bertujuan memastikan seluruh proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, profesional, dan tidak menimbulkan polemik yang dapat memperkeruh hubungan antarpenegak hukum.

“Saya mengingatkan bahwa jangan sampai karena ulah oknum, keharmonisan kedua institusi penegak hukum utama di Indonesia jadi rusak. Maka dari itu, perlu saya tegaskan bahwa pengawasan langsung Komisi III dalam penggeledahan kasus ini adalah untuk memastikan transparansi hukum terkait perkara hukum yang menyita perhatian publik,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: MKD Minta Polri Awasi Penyalahgunaan Pelat Nomor Khusus DPR RI

Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPR merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membenturkan institusi penegak hukum.

Menurut Sahroni, transparansi dalam penanganan perkara menjadi sangat penting mengingat kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat. Oleh sebab itu, setiap tahapan penyidikan perlu dilakukan secara terbuka tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tujuannya agar tidak ada informasi yang disalahgunakan oleh para oknum yang ingin membenturkan institusi penegak hukum kita,” ujarnya.

Komisi III DPR, lanjut Sahroni, juga akan terus memantau perkembangan penyidikan hingga proses hukum selesai. Pengawasan tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Ia memastikan DPR akan terus mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara objektif, profesional, dan akuntabel sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap.

Baca Juga: DPR RI Bantah RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas 2026, Ini Penjelasannya

“Pokoknya Komisi III akan memastikan proses pengusutan kasus ini transparan, terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Karena masyarakat berhak tahu setiap perkembangan kasus ini,” tegas Sahroni.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini