Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap proses penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Komisi III menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
