TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pada Rabu (14/10/2026), lima orang terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan.
Berdasarkan pantauan awak media, lima orang tersebut terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan.
Mereka berjalan menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu di lokasi.
Kelima orang itu hanya tertunduk saat meninggalkan gedung setelah menjalani pemeriksaan. Hingga saat itu, KPK belum mengungkapkan identitas mereka secara terperinci.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Penyidik juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka setelah melakukan ekspose perkara pada Selasa malam.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu.
Ia menjelaskan, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani penahanan. Sementara itu, orang-orang yang masih berstatus saksi dapat meninggalkan gedung setelah pemeriksaan selesai.
Baca juga:Â [BERITA UTAMA] OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana
“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” ujarnya.

