VIRAL! Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba dari Fraksi NasDem Masuk Desil 4, Diduga Terima Bansos PKH

Elias menjelaskan, pihaknya mengetahui persoalan tersebut setelah Eva datang ke kantor Dinas Sosial untuk mempertanyakan status desilnya.

Menurut Elias, pengelompokan desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, Dinas Sosial tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai alasan seseorang masuk dalam kategori tertentu.

Baca Juga: [VIRAL] Hasil Survei Terbaru: Suka dengan Prabowo Jadi Alasan Masyarakat Pilih Gerindra

Perbedaan Desil dan Penerima Bansos

Masuk dalam desil tertentu tidak otomatis berarti seseorang telah menerima bantuan sosial. Desil merupakan pengelompokan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran program.

Dalam sistem tersebut, kelompok desil 1 hingga 4 menjadi kelompok prioritas dalam sejumlah program perlindungan sosial.

Karena itu, pencatatan Eva pada desil 4 menjadi sorotan terutama karena statusnya sebagai pejabat publik dan adanya perbedaan antara data kesejahteraan tersebut dengan profil kekayaan yang tercantum dalam LHKPN.

Namun, hingga kini Eva dan Dinas Sosial Toraja Utara sama-sama menyatakan bahwa Eva bukan penerima PKH. Persoalan yang dipermasalahkan adalah bagaimana namanya dapat tercatat dalam kelompok desil 4 dan apakah data tersebut masih memerlukan pemutakhiran.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini