TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menjaga keandalan konektivitas di Kalimantan Tengah melalui pekerjaan preservasi Jembatan Pulau Telo dan Jembatan Pulau Petak yang melintasi Sungai Kapuas.
Kedua jembatan ini berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta akses menuju kawasan pelabuhan di Kabupaten Kapuas dan sekitarnya.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa kondisi jalan dan jembatan yang andal menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat keterhubungan antarwilayah, khususnya di daerah dengan tantangan geografis seperti Kalimantan.
“Pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan, merupakan fondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan. Konektivitas yang baik akan memperlancar distribusi logistik, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta memperkuat integrasi wilayah di daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan geografis,” kata Menteri Dody.
Pekerjaan preservasi kedua jembatan ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah dalam satu paket dengan nilai kontrak sekitar Rp3,16 miliar.
Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026. Hingga saat ini, progres fisik preservasi Jembatan Pulau Telo dan Jembatan Pulau Petak telah mencapai 92,31 persen.
Pemeliharaan ini bertujuan mempertahankan kondisi struktur jembatan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu pekerjaan utama yang dilakukan ialah mengganti sambungan siar muai (expansion joint) agar kendaraan dapat melintas lebih mulus dan mengurangi guncangan ketika melewati sambungan jembatan.
Jembatan Pulau Telo memiliki panjang sekitar 595 meter, sedangkan Jembatan Pulau Petak membentang sekitar 609 meter.
Keduanya berjarak kurang lebih 8,9 kilometer dan menjadi bagian penting dari jaringan jalan nasional yang menghubungkan kawasan Pulang Pisau, Kuala Kapuas, hingga wilayah perbatasan Kalimantan Selatan.
Selain menunjang perjalanan masyarakat dan angkutan barang, kedua jembatan tersebut mendukung akses menuju kawasan pelabuhan, termasuk Pelabuhan Pulau Telo dan Pelabuhan Pulau Petak.
Karena itu, pemeliharaan infrastruktur ini diperlukan untuk menjaga kelancaran pergerakan orang dan logistik di Kalimantan Tengah.
Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Pulau Petak
Selama pekerjaan preservasi mayor di Jembatan Pulau Petak, BPJN Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas untuk menerapkan rekayasa lalu lintas.
Sistem buka-tutup kendaraan dari arah Palangka Raya maupun Kapuas dijadwalkan berlangsung pada 15–26 Oktober 2026.
Untuk mendukung keselamatan dan kelancaran pekerjaan, kendaraan yang melintas dibatasi dengan muatan maksimal 10 ton dan lebar maksimal 2,55 meter.
Kendaraan darurat tetap diprioritaskan untuk melintas.
Pengguna jalan diimbau mengatur waktu perjalanan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memperhatikan rambu-rambu yang terpasang selama pekerjaan berlangsung.
Pengaturan ini diperlukan agar preservasi jembatan dapat berjalan dengan aman tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas masyarakat. (hen)




' +
'