[VIRAL] Viral Pengendara Motor dengan Ban Gundul bisa Kena Tilang dan Denda Rp 250 Ribu dan Penjara 1 Bulan, Benarkah? Cek Faktanya

Jangan tunggu sampai terjadi kecelakaan atau terkena razia. Rutin cek kondisi ban dan segera ganti jika alurnya sudah menipis atau melewati batas keausan.

Karena ban yang masih layak bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,”

Demikian satu di antara bunyi unggahan tersebut yang bisa dilihat di sini

Unggahan ini mendapat tanggapan beragam dari warganet.

Baca Juga: Viral Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, DPR Tegaskan Kekerasan Bukan Jalan Keluar

Satu di antaranya termasuk yang kaget.

Lantaran baru mengetahuinya.

“Lu msuk penjara kasus apa bro? Biasa ban motor gw alus,” tulis netizen dengan nama akun andikahariadi31 menanggapinya dengan satire..

“Org pke ban gundul karena ga ada uang untuk beli baru malah kena denda kocak,” timpal netizen lain dengan nama akun shelina_fachrani.

Baca Juga: [Viral] Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan Maut di Matraman, Berawal dari Teguran Warga

Lantas, seperti apa faktanya?

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini