TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menegaskan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia melalui sejumlah kebijakan yang menyasar guru honorer dan guru non-ASN.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan langkah-langkah tersebut saat memberi keterangan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jumat (27/2/2026).
Teddy menyebut pemerintah menaikkan insentif untuk guru honorer. Walau kewenangan guru honorer berada pada pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ucap Teddy.
Selain insentif honorer, pemerintah juga memperbesar tunjangan bagi guru non-ASN. Teddy menjelaskan pemerintah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Baca Juga: Respon PSI Usai Kaesang Pangarep Didokan Jadi Presiden
Pemerintah memasukkan kebijakan ini ke dalam upaya sistematis untuk memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Pemerintah tidak hanya mengubah nominal. Teddy menekankan pemerintah membenahi mekanisme penyaluran tunjangan agar guru menerima dana lebih cepat dan lebih rutin. Sebelumnya, dana tunjangan mengalir melalui pemerintah daerah dan guru menerimanya setiap tiga bulan. Kini, atas instruksi Presiden, pemerintah menyalurkan tunjangan langsung ke rekening guru setiap bulan.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi, agar setiap bulan, itu langsung diberikan langsung ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” kata Teddy.
Teddy juga menepis kekhawatiran publik soal pemangkasan program pendidikan. Ia menegaskan pemerintah tetap menjalankan seluruh program pendidikan, bahkan menambah dan memfokuskan program pada kebutuhan siswa, sekolah, dan guru.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tandasnya.
Kebijakan insentif dan tunjangan ini menambah daftar instrumen dukungan pemerintah kepada guru, terutama bagi kelompok non-ASN yang selama ini kerap menghadapi tantangan kepastian kesejahteraan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Indonesia usai Lawatan Luar Negeri, Bawa Agenda Ekonomi dan Diplomasi Gaza
Sejumlah laporan lain juga mencatat pemerintah menargetkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu mulai 2026.

