Wamenaker Mediasi Kasus PHK 133 Buruh PT Amos Indah Indonesia, Perusahaan Naikkan Tawaran Pesangon

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak ke PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 133 pekerja perusahaan garmen tersebut.

Sidak yang dilakukan Kamis (18/6/2026) itu merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada awal Juni lalu.

Dalam kunjungannya, Afriansyah memfasilitasi pertemuan antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja guna mencari jalan keluar atas perselisihan yang terjadi. Hasil mediasi menunjukkan adanya perbaikan tawaran kompensasi dari perusahaan kepada pekerja terdampak.

“Perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali,” kata Afriansyah dalam keterangan resmi, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga: Wamen Ossy Dermawan Soroti Tumpang Tindih Lahan, Dorong One Land Tenure System

Menurutnya, tawaran tersebut perlu dipertimbangkan oleh para pekerja sembari proses dialog terus berjalan. Pemerintah berharap penyelesaian dapat dicapai melalui musyawarah antara kedua belah pihak tanpa harus berlanjut ke tahapan sengketa yang lebih panjang.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini