Ahmad Ali sebelumnya juga menyebut kasus Ade dikhawatirkan meluas ke PSI, bahkan dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Karena itu, PSI menerima keputusan Ade mundur sebagai pertimbangan pribadi.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses hukum laporan terhadap Grace, Ade, dan Permadi Arya. PSI menegaskan bahwa setiap kader atau figur yang menyampaikan pendapat di luar tugas resmi partai harus siap mempertanggungjawabkannya sendiri di hadapan hukum.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

