TAJUKNASIONAL.COM Seruan boikot terhadap produk dan perusahaan Sinar Mas Group ramai beredar di media sosial menyusul sorotan pemerintah Singapura terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang memicu polusi asap lintas batas pada Oktober 2026.
Aksi boikot tersebut menjadi bentuk kekecewaan publik sekaligus tuntutan agar korporasi bertanggung jawab atas dampak kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap.
Salah satu seruan itu diunggah akun Instagram @press_un.
“Boikot Sinarmas. Biang kerok kebakaran hutan di Indonesia,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (19/10/2026).
Dalam unggahan lainnya, akun tersebut mendesak perusahaan mengambil tanggung jawab atas dampak karhutla yang dirasakan masyarakat Indonesia hingga negara tetangga.
“Sinarmas harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Indonesia dan negara tetangga. Berapa ratus ribu orang terkena ISPA,” tulis akun @press_un.
Seruan boikot tidak hanya menyasar bisnis kehutanan dan perkebunan, tetapi juga berbagai produk konsumen yang dipasarkan melalui unit usaha Sinar Mas Group.
Baca juga: VIRAL! Singapura Ancam 7 Perusahaan Indonesia soal Karhutla, Denda hingga Gugatan Hukum
Materi yang beredar turut mencantumkan merek di sektor pangan, minyak goreng, kertas, dan tisu, serta bisnis properti, keuangan, telekomunikasi, energi, kesehatan, dan pendidikan.

