Listyo Sigit Respons Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Saya Sudah Bukan Polisi

TAJUKNASIONAL.COM  Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus penembakan anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara), Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, di Markas Komando (Mako) Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Sigit memilih tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai kasus yang menewaskan Laurentius tersebut. Ia menyebut dirinya sudah tidak menjabat sebagai pimpinan Polri.

“Polisi, aku sudah bukan polisi,” ujar Sigit kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan ketika awak media meminta tanggapannya mengenai peristiwa penembakan yang melibatkan sesama anggota kepolisian tersebut.

Bharatu Laurentius Tewas Ditembak Juniornya

Kasus penembakan terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, meninggal dunia setelah ditembak oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan dua anggota kepolisian dan terjadi di lingkungan markas kepolisian.

Sejumlah pemberitaan turut menyoroti dugaan persoalan perundungan atau bullying sebagai salah satu kemungkinan pemicu kejadian.

Namun, dugaan motif tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyidikan. Karena itu, motif penembakan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi awal.

Bharada Andika Rahmadani Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Bharada Andika Rahmadani telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Budi, penyidik masih memeriksa tersangka dan mendalami rangkaian peristiwa untuk mengungkap fakta kasus tersebut.

“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Budi menegaskan, Polda Metro Jaya menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Kepolisian juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan serta fakta yang telah diverifikasi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini