Profil Bebizie Sri Mulyati, Anggota DPRD DKI dari PAN yang Diperiksa KPK

TAJUKNASIONAL.COM  Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Pemeriksaan Bebizie berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama BEB,” tutur Budi, kepada awak media, Kamis.

Bebizie bukan satu-satunya saksi yang diperiksa penyidik KPK. Pada hari yang sama, lembaga antirasuah turut memeriksa advokat Noval Elfarveisa serta Agus Mujianto yang tercatat sebagai Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alam Jaya Pratama.

KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Pemeriksaan Bebizie dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan sektor pertambangan batu bara.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Sunarto, Eks Ketua DPRD Ponorogo yang Jadi Tersangka Korupsi

Kasus Rita Widyasari Berkembang ke Sektor Batu Bara

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Rita Widyasari. Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu pernah diproses KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan izin lokasi perkebunan kelapa sawit.

Perkara kemudian berkembang dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam perkembangan berikutnya, KPK mengusut dugaan aliran dana ilegal yang berkaitan dengan sektor pertambangan batu bara.

KPK juga telah menetapkan sejumlah korporasi sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alam Jaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Pemanggilan Bebizie sebagai saksi menunjukkan penyidikan perkara tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.

Baca Juga: Siapa Anggota DPRD Diduga Intimidasi dr. Icha? PDIP, Golkar, PKB Siapkan Sanksi

Dari Penyanyi Dangdut hingga Anggota DPRD DKI

Sebelum terjun ke dunia politik, Bebizie dikenal publik sebagai penyanyi dangdut. Ia mulai mendapatkan perhatian melalui lagu “Nyamuk Malam” yang dirilis pada 2013.

Karier musiknya berlanjut dengan sejumlah lagu, di antaranya “Duda Perjaka” pada 2014, “Nikahin Aku” pada 2015, dan “Janda Bolong” pada 2021. Bebizie juga pernah terlibat dalam dunia seni peran melalui FTV Pernikahanku Ternodai Sejak Awal pada 2016.

Memasuki dekade 2020, aktivitas Bebizie kemudian berkembang ke bidang bisnis dan organisasi. Ia diketahui menjalankan usaha kuliner serta aktif dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.

Bebizie selanjutnya masuk ke dunia politik melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah aktif di Puan PAN DKI Jakarta dan menduduki posisi bendahara umum organisasi tersebut.

Karier politiknya berlanjut ketika Bebizie mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu Legislatif 2024. Ia berhasil memperoleh suara yang cukup dan kemudian dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini