TAJUKNASIONAL.COM Empat anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, menyatakan kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keputusan tersebut ditandai dengan penyerahan empat pucuk senjata api kepada Panglima Komando Operasi (Pangkoops) TNI Habema Brigjen TNI Riyanto dalam Upacara Reintegrasi Nasional di halaman Makodim 1714/Puncak Jaya, Sabtu (26/9/2026).
Keempatnya juga menyatakan komitmen untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Empat Anggota Serahkan Senjata
Empat orang tersebut yakni Bongkar Tabuni dan Lipar Tabuni dari OPM Kodap X/Tolikara, serta Bejo Tabuni dan Kopitua Tabuni dari OPM Kodap XXVIII/Yambi.
Kopitua Tabuni diketahui menjabat sebagai Koordinator Lapangan atau Danops Wil OPM Kodap XXVIII/Yambi.
Dalam prosesi reintegrasi, keempatnya menyampaikan ikrar untuk kembali hidup bersama masyarakat. Prosesi tersebut juga ditandai dengan penciuman Bendera Merah Putih sebelum senjata diserahkan kepada Pangkoops TNI Habema.
Senjata yang diserahkan terdiri dari satu pucuk AR-15 kaliber 5,56 mm, satu pistol revolver kaliber 9 mm, satu pistol Trailside Sig Arms kaliber .22 LR, serta satu pistol Combat kaliber 9 mm.
ANTARA melaporkan senjata AR-15, revolver, dan Trailside Sig Arms diserahkan oleh Bejo Tabuni. Sementara pistol Combat diserahkan oleh Lipar Tabuni.
Riyanto: Kembali ke Masyarakat Bukan Akhir Proses
Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto mengapresiasi keputusan empat anggota tersebut untuk meninggalkan jalan kekerasan dan kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.
Menurut Riyanto, keputusan meletakkan senjata juga membutuhkan keberanian karena menjadi bagian dari pilihan untuk menjalani kehidupan yang berbeda.
“Keberanian bukan hanya ketika seseorang mampu mengangkat senjata, tetapi juga ketika berani meletakkannya dan memilih kehidupan yang lebih baik. Hari ini bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Hari ini adalah tentang memilih masa depan,” ujar Riyanto, dikutip ANTARA.
Riyanto menegaskan penyerahan senjata bukan menjadi akhir dari proses reintegrasi. Setelah kembali ke masyarakat, tantangan berikutnya adalah memastikan keluarga dan lingkungan dapat menerima mereka serta pemerintah memberikan pendampingan.
Ia menyebut proses tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan terutama keluarga.
