Pemerintah Minta Kasus Air Keras terhadap Andrie Yunus Diusut Tuntas

TAJUKNASIONAL.COM Kasus kekerasan terhadap aktivis kembali mengguncang ruang publik dan memicu keprihatinan luas. Di tengah iklim demokrasi yang semestinya memberi ruang aman bagi kebebasan berpendapat, serangan terhadap pembela hak asasi manusia justru menghadirkan alarm serius tentang perlindungan terhadap suara kritis masyarakat sipil.

Pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo merespons peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Pemerintah menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3).

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Masuk Fase Baru, Rismon Ajukan RJ ke Polda Metro Jaya

Menurut Angga, korban diharapkan segera mendapatkan penanganan medis terbaik agar dapat pulih dari dampak serangan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan pandangan tidak boleh dibalas dengan intimidasi, apalagi kekerasan fisik.

Pemerintah, lanjut Angga, juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.

Proses hukum dinilai harus berjalan profesional, transparan, dan tuntas agar memberi kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi korban.

“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” ucap Angga.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga telah menyampaikan kecaman keras atas serangan tersebut.

Ia menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan hanya serangan kepada individu, melainkan pukulan terhadap praktik demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Profil Eliza Vitri Handayani, Alumni SMA Taruna Nusantara Sukses jadi Aktivisi dan Penulis Top Dunia

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3).

Yusril menambahkan bahwa perbedaan pandangan dalam negara demokrasi seharusnya disikapi dengan penghormatan terhadap keberagaman sikap, bukan dengan kekerasan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini