Siapa Saja yang Ditangkap KPK dalam OTT BNPB? Rustian dan 13 Orang Diamankan

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, 14 orang tersebut terdiri atas Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB, serta sejumlah pihak dari unsur swasta. Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas lengkap 13 orang lainnya. Karena itu, nama dan jabatan mereka belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan resmi yang tersedia.

Rustian Jadi Salah Satu Pihak yang Diamankan

Rustian menjadi pejabat yang disebut secara terbuka oleh KPK dalam OTT di lingkungan BNPB. Ia menjabat sebagai Sekretaris Utama, posisi yang berada dalam struktur pimpinan administrasi lembaga tersebut.

Selain Rustian, penyidik turut mengamankan pejabat pembuat komitmen atau PPK. Dalam proses pengadaan pemerintah, PPK memiliki peran dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai kewenangan yang diberikan kepadanya.

KPK juga mengamankan sejumlah pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, penyidik belum menjelaskan hubungan masing-masing pihak dengan pengadaan yang sedang diselidiki.

Belum ada keterangan resmi yang merinci pembagian peran setiap orang yang diamankan. Status mereka juga harus dibedakan dari status tersangka karena pemeriksaan setelah OTT masih menjadi bagian dari proses penegakan hukum.

Ke-14 Orang Diperiksa untuk Menentukan Status Hukum

Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih memeriksa secara intensif seluruh pihak yang diamankan. Pada Selasa malam, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum mereka.

Tahap tersebut diperlukan untuk menilai hasil pemeriksaan awal dan bukti yang diperoleh dalam operasi tangkap tangan. KPK kemudian akan menyampaikan perkembangan perkara serta status hukum pihak-pihak yang terlibat melalui keterangan resmi.

Selain pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Penyidik belum memerinci jenis pengadaan yang menjadi objek perkara maupun peruntukan dana tersebut. Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah perkara ini berkaitan dengan penanganan bencana tertentu.

KPK Amankan Uang Tunai dan Emas

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia.

Emas yang diamankan disebut terdiri atas emas batangan dan tabungan emas, sedangkan jumlah keseluruhannya masih dalam proses penghitungan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini