Rully mendorong Presiden Prabowo Subianto memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran. Ia menilai pemberian sanksi dan denda yang tegas diperlukan agar terdapat efek jera.
Selain penanganan kebakaran, Rully mengusulkan perubahan cara pandang terhadap kawasan hutan. Hutan, menurutnya, tidak semestinya hanya dipandang sebagai sumber komoditas kayu, tetapi juga sebagai ekosistem yang memberikan manfaat ekologis dan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
