Apakah Bupati Boltara yang Di-OTT KPK Kader PDIP? Ini Penjelasan Partai

TAJUKNASIONAL.COM Status keanggotaan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena di PDI Perjuangan menjadi sorotan setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PDIP menegaskan Sirajudin bukan kader partai. Menurut PDIP, Sirajudin hanya pernah diusung partai tersebut bersama PPP pada Pilkada 2024.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira setelah melakukan konfirmasi kepada Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Sirajudin Disebut Bukan Kader PDIP

Andreas mengatakan Sirajudin memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil negara (ASN), bukan anggota PDIP.

Menurut penjelasan yang diterimanya dari Olly Dondokambey, Sirajudin tidak pernah memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan tidak tercatat aktif dalam kegiatan partai.

“Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara Olly Dondokambey, ternyata Bupati Bolang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, yang di-OTT KPK ini, latar belakangnya adalah ASN, bukan kader PDI Perjuangan,” kata Andreas, Selasa (22/9/2026).

Andreas menjelaskan, PDIP bersama PPP memang mengusung Sirajudin dalam Pilkada 2024 hingga kemudian terpilih sebagai Bupati Boltara.

Namun, status sebagai calon yang diusung partai berbeda dengan status sebagai anggota atau kader partai.

“Menurut Olly, beliau pernah diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP dan terpilih untuk menjadi Bupati Bolang Mangondow Utara, tetapi tidak pernah mempunyai KTA PDI Perjuangan dan tidak pernah juga terlibat dalam kegiatan partai,” ujar Andreas.

PDIP Sebut Tak Ada Komunikasi Setelah Pelantikan

PDIP juga menyebut komunikasi antara partai dan Sirajudin tidak berlanjut setelah dirinya dilantik sebagai kepala daerah.

“Menurut Olly, setelah pelantikan, komunikasi saja tidak pernah,” kata Andreas.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan pengurus PDIP tersebut, Sirajudin bukan kader PDIP meskipun pernah mendapatkan dukungan partai dalam Pilkada 2024. PDIP kemudian menyatakan mencabut dukungan politik terhadap Sirajudin setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan pencabutan dukungan dapat dilakukan terhadap pihak yang diusung partai meskipun bukan kader.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini