Menhut Raja Juli Dikritik Tak Paham Karhutla, Partai Gelora: Harusnya Cegah, Bukan Menunggu

TAJUKNASIONAL.COM Kinerja Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat kritik tajam dari Partai Gelora.

Raja Juli dinilai belum menunjukkan respons yang cepat dalam mencegah meluasnya karhutla di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Kritik tersebut disampaikan Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora Rully Syumanda.

Ia menilai penanganan karhutla semestinya lebih mengutamakan pencegahan dan deteksi dini, bukan baru bergerak setelah kebakaran meluas.

Rully bahkan menyebut terdapat kesan Menteri Kehutanan tidak memahami pola penanganan karhutla, terutama karena musim kemarau dan potensi peningkatan titik api sebenarnya dapat diprediksi.

Menurutnya, musim kemarau telah dimulai sejak April dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026. Kondisi cuaca ekstrem juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Geram dengan Penanganan Karhutla, Sekda Sintang Sindir Menhut Raja Juli soal Tanggung Jawab

Karena itu, Rully menilai pencegahan karhutla seharusnya tidak membutuhkan skema yang rumit. Teknologi penginderaan jauh dan satelit telah memungkinkan pemerintah mengetahui keberadaan titik panas secara cepat.

“Kalau umpamanya sesudah kebakaran, ya itu cuma perlu pemadam kebakaran, tidak perlu seorang Menteri Kehutanan,” sindir Rully dalam Gelora Talks bertajuk Siapa yang Harus Bertanggung-jawab Atas Karhutla? Dibakar, Terbakar atau Dibakar?, Sabtu (29/8/2026).

Rully mengatakan posisi Menteri Kehutanan seharusnya digunakan untuk mengambil langkah pencegahan sebelum api membesar. Data titik panas yang tersedia melalui teknologi satelit, menurutnya, dapat menjadi dasar untuk melakukan tindakan cepat terhadap wilayah yang berpotensi terbakar.

Ia menilai keterlambatan merespons titik api dapat membuat kebakaran meluas dan menimbulkan dampak berantai terhadap masyarakat, lingkungan hingga perekonomian.

“Teknologinya sudah tersedia sejak tahun 1982. Harusnya sekarang jauh lebih canggih. Gampang sekali melihat titik api ada di mana, hari ini ada satu, besok tiga, dikonsesi siapa,” jelasnya.

Menurut Rully, ketika titik api terdeteksi berada di kawasan konsesi, pemerintah seharusnya segera memanggil pemegang konsesi untuk dimintai penjelasan dan diberikan teguran apabila diperlukan.

Kritik juga diarahkan pada pola penanganan yang dinilai lebih reaktif. Rully menyebut terdapat kesan pemerintah baru mengambil tindakan setelah mendapat arahan Presiden Prabowo Subianto yang turun langsung meninjau penanganan karhutla.

Padahal, menurutnya, pola karhutla merupakan persoalan tahunan yang dapat dipetakan berdasarkan musim dan kondisi cuaca.

Rully juga mendorong agar pemegang konsesi ikut bertanggung jawab terhadap biaya operasional penanganan kebakaran di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Menurut dia, data satelit dapat digunakan sebagai bukti ilmiah untuk mengetahui lokasi titik api dan mengidentifikasi kawasan konsesi yang terdampak. Dengan demikian, pemerintah dapat menagih biaya penanganan kepada perusahaan pemegang konsesi.

Baca Juga: Raja Juli Antoni Dituding Tak Paham Penanganan Karhutla, Politisi Gelora Kritik Menhut Lamban dan Tak Tegas

“Artinya seluruh effort yang dilakukan oleh pemerintah pada saat ini untuk melakukan penagihan dalam melakukan pemadaman hutan kepada para pemilik konsesi. Tagih saja kepada mereka,” tegas Rully.

Ia juga meminta proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar tetap dikawal setelah musim karhutla berakhir. Menurutnya, persoalan lingkungan tidak boleh kembali menjadi perhatian hanya ketika kebakaran terjadi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini