Kasus Kekerasan Andrie Yunus, Komnas HAM Ungkap Progres Penyidikan

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan perkembangan terbaru penyidikan kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus yang kini telah mencapai sekitar 80 persen.

Informasi tersebut disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, usai melakukan koordinasi dengan penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

“Proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen,” ujar Saurlin.

Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan tersebut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 469 dan Pasal 467 KUHP yang berkaitan dengan penganiayaan berat dan penganiayaan berencana.

Baca Juga: Kasus Andrie Yunus, Empat Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka dengan Pasal Penganiayaan

Meski demikian, penyidikan belum dapat dinyatakan selesai. Saurlin menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah alat bukti penting yang belum lengkap, terutama yang berkaitan dengan kondisi korban.

“Saat ini penyidik sedang menunggu hasil visum korban dari RSCM serta keterangan saksi korban,” katanya.

Kelengkapan alat bukti tersebut dinilai menjadi faktor krusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Tanpa bukti tersebut, proses hukum dinilai belum memenuhi syarat untuk dinyatakan tuntas.

Selain memantau perkembangan penyidikan, Komnas HAM juga mendorong agar proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan aparat.

Komnas HAM juga membuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman lanjutan, termasuk dengan meminta keterangan dari para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat analisis serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan objektif.

Kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus sendiri menjadi perhatian luas publik karena menyangkut isu perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan sipil. Oleh karena itu, berbagai pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan keadilan bagi korban.

Baca Juga: Pemerintah Apresiasi Polri Cepat Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan tidak ada pelanggaran prosedur serta menjamin akuntabilitas aparat penegak hukum.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini