DPR RI Ingatkan BGN Hindari Instruksi Verbal dalam Program MBG

TAJUKNASIONAL.COM Komisi IX DPR RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat landasan regulasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seluruh kebijakan, arahan, dan petunjuk teknis dinilai harus dituangkan dalam dokumen resmi agar memberikan kepastian hukum bagi para pelaksana di lapangan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BGN di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurut Netty, perubahan kebijakan yang hanya disampaikan secara lisan berpotensi menghambat implementasi program dan memunculkan perbedaan pemahaman di lapangan.

“Setiap arahan, setiap instruksi, itu betul-betul harus terdokumen, menjadi dokumen yang resmi. Entah itu pedoman, kemudian keputusan, petunjuk teknis, dan seterusnya,” ujar Netty.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Tegaskan Pengawasan DPR RI demi Transparansi Kasus Korupsi Besar

Politisi Fraksi PKS tersebut menilai praktik penyampaian kebijakan melalui instruksi verbal sebaiknya dihentikan. Ia menegaskan seluruh arahan harus memiliki dasar administratif yang jelas agar dapat dijadikan pedoman bersama oleh seluruh pelaksana Program MBG.

Menurutnya, dokumentasi resmi akan memudahkan proses pelaksanaan, evaluasi, hingga pertanggungjawaban program karena seluruh pihak mengacu pada aturan yang sama.

“Jangan sekali-kali ada instruksi yang sifatnya verbal, yang kemudian itu menjadi kesalahan di antara para pihak karena pemahaman yang berbeda, multitafsir,” tegasnya.

Selain itu, Netty juga meminta BGN menjaga konsistensi penggunaan istilah, substansi, maupun materi dalam setiap regulasi, pedoman, dan petunjuk teknis yang diterbitkan.

Ia menilai ketidakkonsistenan dalam penyusunan regulasi dapat menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana, terutama ketika terjadi perubahan kebijakan dalam waktu singkat.

Menurut Netty, kejelasan terminologi menjadi faktor penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan Program MBG di berbagai daerah.

Baca Juga: Komisi VII DPR RI Minta Kementerian UMKM Buka Data Pemasok Program MBG

“Ini bisa berdampak luar biasa. Kenapa? Karena ada ketidakpastian di lapangan. Kemudian kita juga tidak bisa menuntut pertanggungjawaban, karena instruksi, arahan, juknis, dan lain-lain itu tidak konsisten. Ada sebagian yang verbal, ini bisa membuat pergantian pelaksanaannya sangat cepat,” pungkasnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini