Kemudian 311 di Pulau Jawa dan Madura.
SErta 424 lainnya, adalah dapur MBG atau SPPG yang ada di Kalimantan hingga Papua.
# Bersifat Permanen
Lebih lanjut, Sudaryono memastikan kebijakan suspensi terhadap lebih dari 800 SPPG se Indonesia ini bersifat permanen.
Sehingga dapur MBG yang terkena sanksi Suspensi ini, nantinya benar-benar akan diputus dari kerjasamanya dengan piihak Badan Gizi Nasional.
Baca Juga: BGN Resmi Lantik Lima Pejabat Baru untuk Perkuat Program MBG, Ini Daftar Namanya
Beberapa alasan Suspensi tersebut di antaranya karena alasan higienitas yang tidak terpenuhi, sanitasi yang tidak memadai hingga adanya risiko keracunan.
Padahal, pihaknya menurutnya sudah memberikan peringatan kepada SPPG yang dianggap bersamalah, namun tidak diindahkan.
Seihingga kemudian diambil langkah tegas dengan suspensi alias penutupan dapur MBG yang tidak memenuhi syarat dan kualifikasi dari Badan Gizi Nasuional tersebut.
Ia juga mengingatkan spirit utama dari adanya program Makanan Bergizi Gratis adalah uypaya pemenuhan Gizi terhadap rakyat.
Baca Juga: DPR RI Ingatkan BGN Hindari Instruksi Verbal dalam Program MBG
Sehingga hal itu yang seharusnya terpenuhi jadi perhatian para pengelola dapur MBG se Tanah Air. (*)
