TAJUKNASIONAL.COM Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melantik lima pejabat tinggi madya baru guna memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengangkatan para pejabat tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukan pejabat eselon I di lingkungan BGN.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa pengangkatan lima pejabat baru tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 59 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menunjuk langsung pejabat tinggi madya di lingkungan BGN.
Baca Juga: DPR RI Ingatkan BGN Hindari Instruksi Verbal dalam Program MBG
“Sesuai Pasal 59 Perpres 83 (Tahun 2024) tentang BGN, itu untuk pejabat tinggi madya itu dapat dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Presiden. Kemarin sore kami mendapat Kepres yang ditandatangani Pak Presiden mengangkat beliau-beliau ini sebagai pejabat tinggi madya di lingkungan BGN,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Selasa (21/7/2026).
Pelantikan dilaksanakan pada hari yang sama di Kantor Badan Gizi Nasional.
Struktur baru ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola serta mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah dr. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, M.K.M. sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola.
Sebelumnya, Prima menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular di Kementerian Kesehatan. Ia menggantikan Tigor Pangaribuan.
Posisi Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran kini diisi oleh Zainuri, Ak., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia menggantikan Suardi Samiran.
Selanjutnya, Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si. dipercaya mengemban jabatan Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.
Sebelum bergabung di BGN, Mariman bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta.
Sementara itu, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. dilantik sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan menggantikan Dadang Hendrayudha. Sebelum dipercaya mengisi jabatan tersebut, Ketut menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.
Baca Juga: DPR RI Ingatkan BGN Hindari Instruksi Verbal dalam Program MBG
Adapun posisi Sekretaris Utama kini diemban oleh Dr. Lili Khamiliyah, S.E., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN. Ia menggantikan Sarwono.
