TAJUKNASIONAL.COM Gejolak internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Semarang mencapai titik puncak setelah jajaran pengurus dari 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menyatakan mundur dari kepengurusan struktural.
Langkah ini bukan sekadar “aksi simbolik” biasa para pengurus mengembalikan aset organisasi ke tingkat daerah sebagai penanda putusnya kepercayaan terhadap mekanisme pengambilan keputusan di internal partai.
Pengunduran diri itu dilakukan pada Minggu malam (22/2/2026) di Kantor DPD PSI Kota Semarang, Jalan Jagalan, Semarang Tengah.
Ketua DPC PSI Semarang Utara Hanif Nafilah Rozaq menyatakan mundurnya para pengurus ditandai pengembalian pelang kantor DPC.
“Malam ini resmi kami mengundurkan diri dari struktural DPC PSI Kota Semarang dengan mengembalikan aset-aset DPC ke DPD berupa pelang DPC,” kata Hanif.
Baca Juga: Profil dan Jejak Karir Nina Agustina, Eks Bupati Indramayu yang Pindah dari PDIP ke PSI
Akar konflik: penunjukan Plt dan polemik SK
Menurut Hanif, pemicu utama adalah penunjukan Ketua Pelaksana Tugas (Plt) DPD PSI Semarang yang dinilai tidak memiliki dasar kuat dan membuat aspirasi cabang tidak lagi didengar.
“Plt ketua kami tanpa sebab dan alasan yang kuat. Suara kami sudah tidak lagi didengar, maka percuma kalau kami bertahan,” katanya.
Konflik ini sebenarnya telah mengeras sejak Konferda/Rakerda pada 11 Januari 2026, ketika sejumlah DPC memprotes Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD PSI Kota Semarang yang dianggap tidak sesuai kesepakatan awal.
Dalam pemberitaan, SK tersebut memuat Bangkit Mahanantiyo sebagai Ketua DPD dan Melly Pangestu sebagai sekretaris, yang kemudian memicu aksi walk out dari mayoritas DPC.
Hanif menegaskan total ada 13 DPC beserta jajaran pengurus yang mundur, namun mereka mengaku tetap menjadi kader biasa.
