Kepolisian juga belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing tersangka.
Saat memberikan keterangan kepada media, Febrie membenarkan bahwa rumah di Sentul merupakan aset pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai barang bukti yang disita penyidik dari lokasi tersebut.
Nama Febrie selama ini dikenal luas karena menangani sejumlah perkara korupsi besar saat menjabat sebagai Jampidsus, termasuk kasus PT Timah, PT Asabri, dan PT Asuransi Jiwasraya.
Rekam jejak tersebut membuat perkembangan kasus yang menjeratnya menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, Komisi Kejaksaan RI meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya konflik antara Polri dan Kejaksaan.
Baca juga: RESMI! Polri Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU
Komjak menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan Polri merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum dan harus dihormati sepanjang berlangsung secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
