TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto membentuk lembaga baru untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah yang memiliki kawasan gambut.
Lembaga tersebut bernama Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Badan baru ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan keputusan pembentukan BPGMN diambil Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN,” kata Raja Juli.
Menurutnya, pembentukan lembaga tersebut diarahkan untuk mengutamakan langkah pencegahan daripada penanganan setelah kebakaran terjadi.
Baca juga: Katanya vs Faktanya: Karhutla Kalbar-Kalteng, Air Asin, Sekolah Daring dan Udara Berbahaya
Pemerintah menilai mitigasi dapat menekan dampak dan biaya penanganan karhutla.
