TAJUKNASIONAL.COM Ombudsman RI akan menelusuri pemilik sejumlah mobil mewah yang ditemukan terparkir di area hunian Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penelusuran dilakukan setelah Ombudsman menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan berdasarkan nomor pelat yang telah didokumentasikan.
“Dan ini dalam rangka koordinasi akan kami tanyakan kepada pihak yang berwenang, Korlantas Mabes Polri, apakah pelat-pelat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” ujar Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9).
Kendaraan yang ditemukan antara lain Toyota Alphard dan Toyota Fortuner. Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan seluruh kendaraan telah didokumentasikan, termasuk nomor pelatnya.
“Kami semua punya dokumennya itu kenapa mobil itu, pelatnya berapa, terparkir di situ, kita punya datanya,” kata Fikri.
Baca juga: [Viral] Klaster Mewah di Lapas Cibinong Disorot, MAKI Sebut Sejumlah Napi Kakap Ada Nama Ferdy Sambo
Selain mobil mewah, Ombudsman menemukan warga binaan berada di luar blok tahanan dan sejumlah bangunan yang menyerupai hunian pribadi.
