TAJUKNASIONAL.COM Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup seluruh kawasan wisata Gunung Bromo menyusul kebakaran hutan yang meluas di wilayah Kaldera Bromo.
Penutupan dilakukan untuk mendukung proses pemadaman sekaligus memastikan keselamatan wisatawan dan petugas.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan pada 8 Agustus 2026.
Kawasan wisata mulai ditutup pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB dan akan berlangsung hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Selama penutupan, wisatawan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas wisata di kawasan Bromo. Seluruh jalur masuk menuju destinasi tersebut juga ditutup.
Lima akses yang terdampak penutupan meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
BB TNBTS juga memberikan opsi bagi wisatawan yang telah membeli tiket secara daring untuk periode kunjungan selama masa penutupan.
Baca juga: Hormati Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Wisata Bromo Tutup pada 10-13 Juni 2025
Pengunjung dapat mengajukan penjadwalan ulang atau meminta pengembalian dana.
