Copot Kapolresta Sleman Buntut Kasus Jambret, Mabes Polri: Picu Kegaduhan Publik!

TAJUKNASIONAL.COM Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul evaluasi internal terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang warga yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya.

Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Audit tersebut digelar pada 26 Januari 2026 untuk menelaah proses penanganan perkara pencurian dengan kekerasan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada April 2025 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa dalam audit tersebut ditemukan indikasi lemahnya pengawasan pimpinan.

Kondisi ini dinilai berdampak pada proses penyidikan yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat serta berpengaruh terhadap citra institusi kepolisian.

“Hasil sementara audit menyimpulkan perlunya penonaktifan pimpinan satuan wilayah guna menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan,” ujar Trunoyudo.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Hasil sementara ADTT telah dipaparkan dalam gelar perkara pada 30 Januari 2026.

Baca juga: Menko Yusril Pastikan Polisi Viral Penuduh Pedagang Es Diproses Tegas

Seluruh peserta gelar sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman hingga proses pemeriksaan lanjutan rampung.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini