Masyarakat hanya perlu memasukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap, serta kode verifikasi untuk melihat status penerimaan bantuan.
Meski demikian, tidak semua nama langsung muncul dalam sistem.
Hal ini bisa disebabkan data yang belum diperbarui, belum terdaftar, atau perubahan status ekonomi.
Warga yang merasa berhak dapat mengajukan pendataan ulang melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir Maret 2026, Ini Cara Cek Penerimanya
Dengan kemudahan akses ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memantau bantuan sosial dan memastikan hak mereka terpenuhi secara tepat sasaran.
