TAJUKNASIONAL.COM Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahi Marsinah sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025). Marsinah diakui sebagai tokoh perjuangan di bidang Sosial dan Kemanusiaan, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.
Marsinah, buruh wanita muda, menjadi sorotan publik setelah ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 dalam kondisi mengenaskan.
Kejadian ini memicu perhatian luas dari masyarakat, buruh, dan komunitas internasional karena kematiannya yang dianggap tidak wajar.
Baca juga: Profil Singkat 10 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo
Marsinah sendiri lahir di Desa Nglundo, Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia anak kedua dari tiga bersaudara dan kehilangan ibunya saat masih berusia tiga tahun. Sejak kecil, Marsinah dikenal cerdas, mandiri, dan tegas.
Pendidikan dasar hingga menengah atas ditempuhnya di Nganjuk, sebelum akhirnya bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) karena keterbatasan biaya melanjutkan studi.
Selama menjadi buruh, Marsinah aktif memperjuangkan hak pekerja. Ia menjadi pelopor aksi buruh di perusahaan tempatnya bekerja, membela rekan-rekan yang diperlakukan tidak adil, serta ikut memimpin pemogokan massal pada 3-4 Mei 1993 untuk menuntut perbaikan kondisi kerja. Para buruh mengajukan 12 tuntutan, termasuk kenaikan upah, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya, dan perlindungan hak-hak pekerja lainnya.
Namun, perjuangan Marsinah tidak berhenti di situ. Setelah pemogokan, 13 rekan kerjanya dipaksa mengundurkan diri di kantor Kodim Sidoarjo.
