Kisah Perjuangan Marsinah Yang Kini Dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional, Tak Gentar Perjuangkan Hak Buruh

Marsinah tetap menunjukkan solidaritas, menulis petunjuk bagi teman-temannya yang menghadapi intimidasi, serta mendatangi pabrik untuk menyampaikan protes.

Malam 5 Mei 1993 menjadi momen terakhir ia terlihat oleh teman-temannya sebelum ditemukan tewas tiga hari kemudian di Desa Wilangan, Nganjuk.

Kematian Marsinah sempat ditangani sebagai kasus kriminal biasa. Tekanan dari buruh, LSM, dan komunitas internasional membuat aparat membentuk tim penyelidikan.

Baca juga: Dari Gus Hingga Soeharto, Ini Dia 10 Nama Penerima Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025

Beberapa pejabat dan karyawan PT CPS ditangkap, termasuk Direktur Judi Susanto, yang kemudian divonis 17 tahun penjara. Namun, pada tingkat kasasi Mahkamah Agung membebaskan semua terpidana, meninggalkan pertanyaan besar mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kematian Marsinah.

Kini, pengakuan sebagai Pahlawan Nasional menjadi pengingat akan keberanian dan perjuangan Marsinah membela hak-hak pekerja, serta inspirasi bagi generasi muda untuk terus menegakkan keadilan sosial di Indonesia.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini