Menko Yusril Minta Polisi Pelaku Penganiayaan Pelajar di Tual Dipecat dan Dipidana

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripka MS di Tual, Maluku Tenggara.

“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga: Menko Yusril Pastikan Polisi Viral Penuduh Pedagang Es Diproses Tegas

Menurutnya, tindakan kekerasan oleh aparat penegak hukum, terlebih terhadap anak yang tidak diduga melakukan tindak pidana, merupakan perbuatan di luar perikemanusiaan. Ia menegaskan polisi memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini