Menko Airlangga Ungkap Kemajuan Perjanjian Dagang RI–Amerika Serikat

Pemerintah Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) sebelumnya telah menyepakati substansi utama dan teknis Agreements on Reciprocal Trade (ART). Melalui kesepakatan ini, Amerika Serikat memberikan pengecualian tarif terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti CPO, kopi, teh, kakao, serta produk manufaktur padat karya. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat daya saing ekspor nasional dan memberi kepastian bagi pelaku usaha.

Selain kerja sama dengan AS, pemerintah juga memperluas diversifikasi pasar melalui penandatanganan Free Trade Agreement Indonesia–Eurasian Economic Union (I-EAEU FTA) pada 21 Desember 2025. Perjanjian ini membuka akses ke pasar Eurasia dengan populasi hampir 180 juta jiwa dan memberikan preferensi tarif lebih dari 95 persen nilai perdagangan, dengan rata-rata bea masuk mendekati nol.

Airlangga menegaskan, pembukaan pasar baru menjadi peluang besar bagi pelaku usaha nasional, termasuk UMKM. “Kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk mengisi pasar global dengan produk Indonesia yang berdaya saing,” katanya.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini