Menko AHY: Avtur Ramah Lingkungan Butuh Payung Hukum yang Jelas

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk mempercepat pemanfaatan Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau avtur ramah lingkungan di Indonesia. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dalam mengadopsi teknologi hijau di sektor penerbangan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kejelasan arah kebijakan menjadi kunci agar investasi dan pengembangan SAF dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.

“Kalau ada Perpres misalnya, ini juga bagus untuk meyakinkan semua, termasuk para pelaku industri,” ujar AHY saat Town Hall Meeting Akselerasi Dekarbonisasi Transportasi di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca Juga: Menko AHY Umumkan Roadmap Dekarbonisasi Transportasi Diluncurkan Mei 2026

Menurut AHY, Perpres SAF akan menjadi dasar pembentukan ekosistem avtur ramah lingkungan secara nasional, mulai dari aspek produksi, distribusi, hingga penerapan kewajiban bertahap bagi maskapai penerbangan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menurunkan emisi karbon dari sektor transportasi udara.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini