Kemnaker Dorong Pekerja Permanent Makeup Bersertifikat, Kompetensi Jadi Kunci Daya Saing

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan kompetensi pekerja di bidang permanent makeup melalui pelatihan dan sertifikasi profesi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan terukur sekaligus memenuhi standar kerja, pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan perkembangan industri kecantikan harus diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, sertifikasi kompetensi dapat menjadi instrumen untuk memastikan keahlian pekerja di bidang permanent makeup diakui sesuai standar yang berlaku.

“Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Afriansyah juga mengapresiasi peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia. Kehadiran kedua organisasi tersebut dinilai dapat memperkuat pembinaan profesi sekaligus menyediakan wadah pengembangan kapasitas bagi para pelaku usaha dan pekerja.

Ia berharap organisasi profesi tidak sekadar menjadi tempat berkumpul, tetapi mampu membangun jejaring, memperluas pertukaran pengetahuan, dan mendorong semakin banyak pekerja mengikuti pelatihan serta sertifikasi kompetensi.

Menurut Afriansyah, peningkatan keterampilan di sektor tersebut juga berpotensi memperluas kesempatan kerja dan mendorong kewirausahaan. Bidang kecantikan dinilai memiliki kaitan erat dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat karena dapat menjadi ruang bagi pekerja untuk mengembangkan usaha secara mandiri.

“Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Ia menambahkan, profesi permanent makeup membutuhkan keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian dalam membangun usaha. Karena itu, penguatan standar profesi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini