Dari sisi moneter, Bank Indonesia disebut mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen guna menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal.
Sementara itu, PMI Manufaktur Maret 2026 berada di level 50,1 atau masih dalam fase ekspansi. Surplus neraca perdagangan juga tercatat berlangsung selama 70 bulan berturut-turut dengan cadangan devisa mencapai USD148,2 miliar.
Pemerintah menegaskan Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang prospektif. Untuk mendukung hal itu, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026.
Selain itu, pemerintah juga mulai mengimplementasikan penyesuaian KBLI 2025 guna memperkuat sistem perizinan berbasis risiko dan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“SEB ini menjadi panduan teknis operasional dalam menerapkan penyesuaian kode KBLI tanpa merugikan kepentingan pelaku usaha,” kata Airlangga.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
