TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mulai mengadopsi Creative Economy Data Model (CEDM) yang dikembangkan World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk memperkuat sistem pengukuran ekonomi kreatif nasional berbasis data dan standar internasional.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat menerima delegasi WIPO di Jakarta, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, CEDM akan menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia sekaligus mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“CEDM akan membantu kita memetakan kekuatan dan kesenjangan dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia, mengidentifikasi prioritas kebijakan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti,” ujar Teuku Riefky.
Baca Juga: Kementerian Ekraf Dorong Jamu Jadi Kekuatan Baru Indonesia di Industri Wellness Dunia
Model yang dikembangkan WIPO tersebut dirancang untuk mengukur berbagai aspek dalam ekosistem ekonomi kreatif, mulai dari sistem kekayaan intelektual, tata kelola kebijakan, infrastruktur, akses pembiayaan, hingga dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan.
