Kementerian ATR/BPN Siapkan Sertipikat Gratis bagi MBR, Hunian Terjangkau Makin Lengkap

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat program hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui percepatan sertipikasi tanah. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal layak, tetapi juga kepastian hukum atas asetnya.

Dukungan itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan saat mengikuti rangkaian Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan perumahan perusahaan PT KAI, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI Hashim Djojohadikusumo mengatakan program hunian terjangkau turut didukung kebijakan sertipikasi gratis bagi MBR yang memiliki tanah tetapi belum mengantongi sertipikat.

“Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim usai kegiatan groundbreaking di Manggarai.

Program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR. Kerja sama itu diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Hashim menilai kepastian hukum atas tanah dapat memberikan manfaat ekonomi lebih luas. Bagi masyarakat yang menjalankan usaha, termasuk UMKM dan koperasi, sertipikat dapat menjadi aset yang mendukung akses permodalan sesuai ketentuan lembaga pembiayaan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program perumahan rakyat, termasuk pemanfaatan aset negara untuk pembangunan hunian terjangkau.

Ossy Dermawan menegaskan kolaborasi lintas sektor diperlukan agar penyediaan rumah layak berjalan seiring dengan kepastian hukum atas tanah.

“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah,” kata Ossy.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini