Komisi X DPR RI Minta Polemik Alumni LPDP Jadi Evaluasi, Pengawasan dan Kontrak Harus Tegas-Adil

TAJUKNASIONAL.COM Polemik seputar alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali memancing perdebatan publik. Namun, di tengah riuh sentimen mulai dari isu nasionalisme hingga pilihan kewarganegaraan Komisi X DPR RI mengingatkan agar sorotan tidak melenceng dari hal yang lebih mendasar  tata kelola dana publik dan kepatuhan penerima beasiswa pada kontrak yang sudah disepakati.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta polemik yang melibatkan alumni LPDP dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, terutama pada aspek pengawasan dan penegakan kontrak.

Ia menegaskan beasiswa negara harus berjalan tegas sekaligus adil bagi semua penerimanya.

“Karena itu, pemerintah perlu menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi. Sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP harus berjalan tegas dan adil,” ujar Lalu saat dihubungi, Senin (23/2/2026).

Lalu menjelaskan, persoalan kewarganegaraan anak pada dasarnya merupakan hak individu yang diatur hukum masing-masing negara, selama mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Minta BUMD Tak Lagi Bergantung pada Suntikan Pemda

Namun, perhatian Komisi X mengarah pada status suami dalam kasus yang ramai dibicarakan ini, yang disebut juga penerima beasiswa LPDP dan diduga belum menunaikan kewajiban kontribusi/pengabdian.

Dalam konteks LPDP yang berada di bawah Kementerian Keuangan dan dibiayai dana publik, Lalu menilai isu utamanya adalah tanggung jawab penerima beasiswa terhadap uang negara.

“Artinya, setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati. Jika benar kewajiban itu belum ditunaikan, maka ini bukan lagi soal paspor anak, melainkan soal tanggung jawab terhadap uang rakyat,” kata Lalu.

Ia menekankan, fokus evaluasi semestinya bukan pada “perang narasi” tentang nasionalisme, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara.

“Jadi menurut saya, fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga,” sambungnya.

Sejalan dengan itu, LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal dan akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi serta menindaklanjuti sesuai aturan.

Detik melaporkan LPDP menyebut suami dari perempuan yang viral tersebut (inisial AP) “diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya” dan akan dipanggil untuk proses klarifikasi.

Baca Juga: Satgas Galapana DPR RI Apresiasi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra, Dorong Hunian Rampung Sebelum Idulfitri 2026

Di luar polemik yang ramai di media sosial, Lalu juga mendorong perbaikan kebijakan ke depan  memperluas afirmasi alokasi beasiswa bagi masyarakat di daerah 3T serta kalangan pondok pesantren agar program tidak terkesan hanya dinikmati kelompok tertentu.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini