Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Minta BUMD Tak Lagi Bergantung pada Suntikan Pemda

TAJUKNASIONAL.COM Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi guna menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait pengelolaan dan kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari agenda pengawasan dan legislasi Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, serta pertanahan.

Dalam pertemuan dengan para kepala daerah se-Provinsi Jambi, Dede Yusuf menyoroti masih lemahnya performa sebagian besar BUMD di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Satgas Galapana DPR RI Apresiasi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra, Dorong Hunian Rampung Sebelum Idulfitri 2026

“Isu utama kita ini kan kami sudah merancang undang-undang BUMD. Setelah beberapa kali pembahasan dengan Kemendagri, kami melihat BUMD itu masih banyak yang kurang sehat,” ujar Dede Yusuf kepada Parlementaria usai pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jambi di Bank Jambi, Kota Jambi, Jumat (20/2/2026).

Sebagai Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Dede Yusuf menegaskan bahwa secara konsep, BUMD seharusnya menjadi salah satu pilar penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus motor penggerak ekonomi lokal.

Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, di mana banyak BUMD belum mampu mandiri secara finansial.

“BUMD itu mestinya memberikan support tambahan kepada PAD. Tapi yang terjadi, banyak BUMD justru terus-menerus membutuhkan suntikan dari Pemda,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Komisi II DPR RI secara aktif melakukan kunjungan ke berbagai daerah, termasuk Provinsi Jambi, untuk memperoleh gambaran langsung kondisi BUMD serta mendengar masukan dari pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, salah satu BUMD yang mendapat perhatian khusus adalah Bank Jambi.

“Dari hasil pembahasan, Bank Jambi saat ini kami kategorikan sebagai sehat. Dari angkanya, bobotnya, termasuk NPL dan indikator lainnya, cukup sehat,” jelas politisi Demokrat tersebut.

Meski demikian, Dede Yusuf menekankan bahwa kinerja positif BUMD yang sudah sehat tetap memerlukan payung hukum dan regulasi yang lebih kuat agar kontribusinya terhadap pembangunan daerah dapat maksimal dan berkelanjutan.

Baca Juga:Polemik UU KPK 2019: DPR RI Tegaskan Jokowi Terlibat, Pernyataan “itu Inisiatif DPR” Dipersoalkan

Komisi II DPR RI juga mencatat aspirasi para kepala daerah yang menginginkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat, khususnya dalam penyempurnaan regulasi BUMD.

“Intinya para kepala daerah membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat, terutama terkait regulasi. Ada beberapa regulasi yang memang harus kita sesuaikan,” katanya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini