“Sudah terlalu lama mereka menanggung ketidakadilan, tidak ada kepastian hukum dan perlindungan sosial. Karena itu, masuknya RUU ini ke Prolegnas harus kita syukuri,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, kebijakan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem ekonomi digital yang berpihak kepada rakyat kecil.
“Kehadiran regulasi transportasi daring nantinya bukan hanya produk hukum, tetapi juga peta jalan menuju masa depan mobilitas digital yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutupnya.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
