“Target maksimalnya kembalikan ke yang tahun 2026 ini Rp900 triliun untuk transfer daerah,” ujarnya.
Meski demikian, apabila target tersebut belum dapat dipenuhi, DPR berharap pemerintah tetap memberikan jaminan bahwa penurunan anggaran tidak akan berdampak pada pembayaran gaji ASN, PPPK, maupun keberlangsungan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
