Usai Dikecam Organisasi Pers, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf

TAJUKNASIONAL.COM Advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers setelah pernyataannya dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai kritik dari berbagai pihak.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram resminya pada Senin (20/7/2026). Hotman mengakui bahwa ucapannya kepada seorang wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, tidak seharusnya disampaikan meski situasi saat itu berlangsung emosional.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” kata Hotman.

Dalam penjelasannya, Hotman menilai potongan video yang beredar di media tidak menampilkan keseluruhan konteks percakapan. Ia menyebut ucapannya muncul setelah menerima beberapa pertanyaan berturut-turut mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi dalam penanganan perkara yang melibatkan kliennya.

Baca Juga: [BERITA UTAMA] Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi

Menurut Hotman, sejak awal dirinya telah menyampaikan bahwa ia tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dugaan tersebut.

“Saya jawab saya tidak tahu. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan, akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab kamu punya otak enggak sih,” ujarnya.

Meski memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, Hotman tetap mengakui bahwa emosinya saat itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melontarkan kalimat yang dianggap menyinggung profesi wartawan.

“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat kepada semua wartawan,” katanya.

Sebelumnya, ucapan Hotman dalam konferensi pers menjadi sorotan publik setelah ia menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap kliennya dengan kalimat, “Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun.”

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari sejumlah organisasi pers, termasuk Forum Pemred dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Kedua organisasi menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional seorang narasumber dan dinilai merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Forum Pemred mengingatkan bahwa wartawan memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada narasumber sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, narasumber tetap memiliki hak untuk menolak menjawab pertanyaan, namun tidak dibenarkan menyampaikan pernyataan yang bersifat menghina atau mengintimidasi jurnalis.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini