Kecelakaan ini bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Setelah itu, rangkaian KRL tersebut ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa atau PLB dengan kode 5181.
Dampak dari kejadian itu membuat satu rangkaian KRL lain dengan kode PLB 5568 berhenti di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya dan kemudian terlibat tabrakan dengan KRL yang sedang berhenti.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
