Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo usai ART RI–AS Ditandatangani: Menteri Diminta Tancap Gas Implementasi

TAJUKNASIONAL.COM Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan persaingan rantai pasok yang makin ketat, Indonesia dan Amerika Serikat membuka babak baru kerja sama ekonomi yang diklaim lebih terstruktur dan berorientasi hasil.

Bukan hanya soal angka tarif, kesepakatan terbaru ini juga menekankan tindak lanjut cepat agar manfaatnya terasa bagi dunia usaha dan stabilitas ekonomi kedua negara.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto usai penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang berlangsung di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Teddy menyampaikan, kedua kepala negara menginstruksikan jajaran menteri dan pejabat terkait untuk segera melakukan langkah lanjutan demi memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan efektif.

Baca Juga: Seskab Teddy Tinjau Program Magang Nasional di PT Denso, Upaya Nyata Serap Lulusan Muda

“Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia,” kata Teddy, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).

Pemerintah menyebut ART sebagai perjanjian perdagangan timbal balik yang dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi secara saling menguntungkan.

Teddy menegaskan, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah cepat dan berkelanjutan yang sudah dilakukan, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut.

“Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Teddy.

Sejumlah rincian teknis juga ikut mengemuka. Pemerintah menyatakan tarif resiprokal bagi produk Indonesia menjadi 19%, dengan 1.819 pos tarif yang diatur dalam kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Menhub, Seskab, dan Wamen BUMN Siapkan Strategi Kelancaran Angkutan Lebaran 2025

Di saat yang sama, ada pembahasan pengecualian/kemudahan untuk sejumlah pos tarif, serta berbagai komoditas yang disebut memperoleh skema tarif berbeda sesuai ketentuan ART.

Selain perdagangan, rangkaian kerja sama ini juga dibarengi komitmen bisnis.

Dalam salah satu poin yang dipaparkan, nilai kesepakatan komersial disebut mencapai sekitar US$33 miliar untuk sektor pertanian, kedirgantaraan, dan energi termasuk pembelian energi, pengadaan pesawat komersial dan layanan terkait penerbangan, serta pembelian produk pertanian.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini