Usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/7/2026), penyidik Kejaksaan Agung langsung menahan Don Ritto di Rumah Tahanan Cabang C7 Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan dalam perkara tersebut. Klaim yang disampaikan kuasa hukum Don Ritto merupakan bagian dari pembelaan pihak tersangka dan akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penanganan perkara yang masih berlangsung.
