Ketiganya diduga menjadi korporasi yang digunakan untuk memfasilitasi pemberian gratifikasi kepada Rita Widyasari ketika menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.
Penyidikan masih terus berlangsung. KPK memastikan akan menelusuri seluruh aliran dana, kepemilikan aset, serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi guna memaksimalkan pemulihan aset negara.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
