TAJUKNASIONAL.COM Komisi VI DPR RI menyoroti proses rekrutmen pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP yang dinilai masih menyisakan persoalan di sejumlah daerah.
DPR meminta pemerintah memastikan masyarakat desa menjadi pihak utama yang dilibatkan dalam pengelolaan koperasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari daerah terkait proses perekrutan pengelola koperasi. Sejumlah warga disebut sudah mendaftar, tetapi tidak dilibatkan dalam tahapan rekrutmen.
“Banyak keluhan yang kami terima dari desa-desa. Ada masyarakat yang sudah mendaftar tetapi ternyata tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen. Ini menjadi perhatian kami,” ujar Adisatrya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2026).
Baca Juga: UU Pangan Dinilai Perlu Diperbarui, Komisi IV DPR RI Soroti Potensi Sagu dan Sorgum
Menurut Adisatrya, keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada partisipasi masyarakat desa. Karena itu, warga lokal harus diprioritaskan agar koperasi yang dibangun benar-benar memiliki keterikatan dengan masyarakat setempat.
Ia menilai keterlibatan warga desa penting untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap koperasi. Jika masyarakat lokal tidak dilibatkan secara optimal, tujuan pemberdayaan ekonomi desa dikhawatirkan tidak berjalan maksimal.
“Kalau masyarakat lokal kurang dilibatkan, maka semangat membangun koperasinya juga tidak akan maksimal. Padahal koperasi itu kan dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Jadi masyarakat desa harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa program KDKMP melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Kementerian Koperasi menjadi leading sector, tetapi terdapat pula instansi lain yang ikut berperan dalam penguatan kelembagaan dan rekrutmen sumber daya manusia.
Karena melibatkan banyak pihak, Adisatrya memahami adanya tantangan koordinasi dalam pelaksanaan program tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian harus terus diperkuat agar program berjalan sesuai tujuan.
“Kami paham tugas Menteri Koperasi bukan hanya mengawasi koperasi, tetapi juga harus berkoordinasi dengan berbagai instansi yang terlibat. Ini memang tidak mudah. Karena itu kami terus mendorong agar pelaksanaannya semakin baik,” katanya.
Adisatrya juga menyebut Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi untuk Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Anggota DPR RI Abdullah, Apresiasi Polri Ungkap Love Scamming, Dorong Literasi Anti-Scam Diperkuat
Meski demikian, tambahan anggaran tersebut harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola program, terutama dalam aspek sumber daya manusia dan pendampingan koperasi.
