TAJUKNASIONAL.COM Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong perluasan agen perlindungan sosial (perlinsos) untuk mempercepat validasi data dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.
Agen perlinsos merupakan relawan atau pendamping yang membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial berbasis digital.
Mereka berperan mendampingi keluarga, tetangga, maupun warga yang mengalami kesulitan menggunakan perangkat digital.
Tito menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Tingkat Menteri Pembahasan Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Tito, keberadaan agen perlinsos menjadi bagian penting dalam mempercepat proses validasi, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi maupun kemampuan mengoperasikan perangkat digital.
“Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen ini dilatih, kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone. Ini kecepatannya sangat tinggi karena hanya lima sampai tujuh detik saja. Begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung (muncul),” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Data Dukcapil Jadi Basis Verifikasi Penerima Bansos
Tito menjelaskan, data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi basis utama dalam proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial.
Data Dukcapil memuat informasi biometrik, mulai dari sidik jari, pengenalan wajah (face recognition), hingga retina. Ketersediaan data tersebut memungkinkan sistem memverifikasi identitas masyarakat dalam hitungan detik.
Selain mempercepat pemeriksaan identitas, pemanfaatan data Dukcapil juga mendukung pembaruan data penerima bansos secara berkala.
“Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain,” kata Tito.
Pemerintah juga mengintegrasikan data Dukcapil dengan informasi dari kementerian dan lembaga lain untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi calon penerima bantuan.
Tito mencontohkan integrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui kepemilikan tanah serta dengan kepolisian untuk memeriksa kepemilikan kendaraan.
Menurutnya, penggabungan data tersebut diperlukan untuk menyusun profil masyarakat yang menjadi sasaran program sekaligus membantu pemerintah menilai kelayakan mereka sebagai penerima bansos.
Agen Perlinsos Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Perluasan agen perlinsos akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan karakteristik setiap wilayah. Pemerintah menyiapkan pola pelaksanaan yang dapat menyesuaikan dengan struktur masyarakat setempat.
Di Bali, misalnya, agen perlinsos berasal dari kader posyandu. Keberadaan banjar sebagai ruang interaksi sosial masyarakat juga dinilai dapat mempermudah proses pengumpulan dan validasi data.
“Semuanya kita bergerak, dilatih dulu agen-agennya. Setelah itu, dibuat sistemnya tiap daerah sesuai dengan karakter masing-masing. Bagaimana cara mengumpulkan masyarakat, dan setelah itu, mereka cukup menampilkan wajah mereka di handphone. Itu akan ketahuan dia layak atau tidak menerima bantuan sosial,” jelas Tito.
