TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap kasus dugaan love scamming dengan metode pig butchering di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kasus penipuan daring tersebut diduga menyebabkan kerugian hingga sekitar Rp41 miliar dalam kurun waktu 10 bulan.
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti penting bahwa kejahatan siber semakin kompleks dan tidak lagi hanya mengandalkan tipu daya teknis.
Menurutnya, pelaku juga memanfaatkan hubungan emosional untuk membangun kepercayaan korban sebelum mengarahkan mereka pada investasi fiktif.
Meski mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, Abduh menegaskan bahwa penindakan saja belum cukup. Ia mendorong penguatan pencegahan sejak awal melalui edukasi publik, literasi digital, dan kampanye anti-scam yang lebih masif serta terkoordinasi.
Karena itu, ia meminta Indonesia Anti Scam Centre (IASC) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Anggota DPR RI Dorong TNI Dapat Dilibatkan Tangani Begal
“Kasus Sukoharjo menunjukkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Edukasi dan literasi anti-scam harus ditingkatkan secara jauh lebih masif. Masyarakat perlu memahami sejak awal bagaimana pelaku membangun hubungan emosional, memanipulasi kepercayaan korban, lalu mengarahkan mereka pada investasi fiktif,” ujar Abduh dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan, kampanye anti-scam harus menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, edukasi tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga perlu menyasar daerah-daerah dengan tingkat literasi digital yang masih beragam.
Abduh menilai edukasi anti-scam harus dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal.
Mulai dari media sosial, aplikasi perbankan, pesan peringatan transaksi, sekolah, kampus, kantor pemerintahan, komunitas masyarakat, hingga iklan layanan masyarakat lintas platform.
“Scam modern tidak selalu datang dengan ancaman atau kekerasan. Banyak korban justru merasa sedang menjalin hubungan yang tulus. Karena itu, literasi psikologis dan literasi digital sama pentingnya dengan penegakan hukum,” kata Politisi Fraksi PKB tersebut.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama dalam kasus scam adalah korban kerap terlambat menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.
Ketika laporan masuk, aliran dana hasil penipuan sering kali sudah berpindah melalui berbagai rekening, dompet digital, atau platform lain.
Baca Juga: Dasco Sebut Komisi II DPR RI Siap Bahas Perubahan UU Pemilu secara Menyeluruh
“Semakin cepat masyarakat mengenali tanda-tanda penipuan, semakin besar peluang kerugian dapat dicegah. Di sinilah peran edukasi publik menjadi sangat strategis,” jelasnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menambahkan, scam pada dasarnya memanfaatkan kelemahan psikologis korban, rendahnya literasi digital, serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap modus kejahatan siber yang terus berkembang.
Abduh juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat sistem pencegahan. Ia mencontohkan sejumlah negara yang membangun mekanisme anti-scam secara lebih terintegrasi, seperti Singapura, Finlandia, dan Norwegia.
Menurutnya, negara-negara tersebut memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum, sektor keuangan, regulator, dan platform digital.
Selain itu, kampanye edukasi publik dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan.
Abduh menilai penguatan literasi anti-scam harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan masyarakat di era digital.
Karena itu, upaya tersebut tidak boleh berhenti sebagai program sosialisasi biasa, tetapi harus menjadi gerakan edukasi nasional yang berkelanjutan.
“Negara jangan hanya menindak scam di ujung pintu keluar, tetapi harus menutup rapat-rapat pintu masuknya. Semakin dini masyarakat memahami modus penipuan, semakin kecil peluang mereka menjadi korban,” pungkas Abduh.
